Audit Teknologi Sistem Informasi tentang Pengendalian Internal
Tugas Kelompok :
Download Makalah Pengendalian Internal
Download Makalah Pengendalian Internal
Audit Teknologi Sistem Informasi
Pengendalian Internal
Aslan Walio (11115092)
Kharis Maulana (13115727)
Raditya Wrahastirta (15115511)
Kelas : 4KA23
Dosen : Qomariyah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Suatu perusahaan yang
telah berjalan tidak boleh tidak memonitor kegiatannya dan hasilnya. Manajemen
harus mempunyai pandangan dan sikap yang profesional untuk memajukan atau
meningkatkan hasil yang telah dicapainya. Pandangan dan sikap tersebut di atas
dinyatakan dalam kesibukan manajemen untuk selalu melihat, meneliti,
menganalisa dan mengambil keputusan atas laporan-laporan yang telah sampai ke
atas meja mereka. Laporan tersebut yang digunakan sebagai dasar keputusannya
baik untuk mengendalikan atau mengarahkan biasanya berbentuk meringkas kejadian
yang paling terakhir terjadi dan kondisi perusahaan. Unit/satuan pengukurannya
tidak hanya menggunakan rupiah tetapi juga satuan jam kerja, satuan berat,
penggunaan karyawan atau ukuran yang lain yang diperlukannya. Di samping
laporan berfungsi untuk mengendalikan dan mengarahkan, laporan juga mempunyai
arti untuk menilai apakah kebijaksanaan perusahaan yang telah ditentukan
dijalankan, apakah kondisi keuangannya sehat, kegiatan penjualannya
menguntungkan dan hubungan antar bagian, atau departemen berlangsung harmonis.
Apakah jaminan manajemen bahwa laporan-laporan tersebut bisa tepat waktu,
membuat penjelasan yang diperlukan, teliti dan benar atau dapat dipercaya untuk
pengambilan keputusan. Hanya dengan pemeriksaan yang terus berkesinambungan dan
di analisa, laporan dan catatan-catatan dari mana laporan di atas didapat,
manajemen dapat meletakkan kepercayaannya terhadap laporan yang akan digunakan
diperlukan itu. Pemeriksaan terus-menerus dan analisa laporan dan catatan-catatan
sering disebut pengendalian intern. Sistem pengendalian intern akan
menghasilkan laporan yang dikehendaki manajemen di atas, dalam arti yang tegas,
dan sistem tersebut akan : (a) mengamankan sumber dari pemborosan, kecurangan,
dan ketidak efesienan, (b) meningkatkan ketelitian dan dapat dipercayainya data
akutansi, (c) mendorong ditaati dan dilaksanakannya kebijakan perusahaan, (d)
meningkatkan efisiensi. Sistem pengendalian intern tersebut akan berada dan
mempengaruhi semua kegiatan perusahaan. Ini meliputi metode-metode dimana
manajemen atas akan memberi delegasi atau wewenang dan memberi tanggung jawab
untuk fungsi pembelian, penjualan produksi dan akuntansi. Dalam akuntansi, SPI
yang berlaku dalam perusahaan/entitas merupakan faktor yang menentukan
keandalan laporan keuangan yang dihasilkan oleh entitas tersebut. Oleh karena
itu dalam memberikan pendapat atas kewajaran laporan yang di auditnya, Auditor
meletakkan kepercayaan atas efektivitas SPI dalam mencegah terjadinya kesalahan
yang material dalam proses akuntansi
B. Rumusan masalah
Dalam perumusan masalah ini penulis akan merumuskan tentang:
1.
Apa yang dimaksud dengan pengendalian intern?
2.
Apa fungsi dan tujuan pengendalian intern?
3.
Apa yang dimaksud dengan pengendalian intern terhadap kas?
C. Tujuan Penulisan
Maksud dan tujuan penelitian yang hendak dicapai dapat
dikemukakan sebagai berikut:
1. Mengetahui efektivitas
penerapan sistem pengendalian manajemen yang diterapkan perusahaan.
2. Mengetahui peranan
controller dalam menunjang efektivitas sistem pengendalian manajemen pada
perusahaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengendalian Intern
Defenisi Pengendalian Intern Menurut PSAP pengendalian
intern adalah suatu proses-yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan
personel lain entitas-yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang
pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini : (a) keandalan pelaporan
keuangan,(b) efektivitasdan efisiensi operasi, dan(c) kepatuhan terhadap hukum
dan peraturan yang berlaku.
InstitutAkuntanPublik Indonesia (IAPI) (2011: 319.2)
mendefinisikan pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh
dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas-yang didesain untuk
memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan
berikut ini :
- Keandalan
pelaporan keuangan
- Efektivitas
dan efisiensi operasi
- Kepatuhan
terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
Atau pengendalian intern adalah suatu proses yang terdiri
dari usaha atau tindakan-tindakan yang tepat dan terintegrasi yang harus
dilakukan untuk mencapai tujuan. Pelaksanaan pengendalian intern melibatkan
seluruh anggota organisasi bukan dibebankan pada bagian tertentu saja, sehingga
memberikan keyakinan terpercaya atas seluruh kegiatan organisasi yang meliputi
realibility dari pelaporan keuangan, efisiensi dan keefektifan atas kegiatan
atau operasi perusahaan dan kepatuhan terhadap hukum dan undang-undang yang
berlaku.
Dari defenisi pengendalian tersebut terdapat beberapa konsep
dasar berikut ini :
1. pengendalian merupakan
suatu proses. Pengendalian intern merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan
tertentu, bukan tujuan itu sendiri.pengendalian intern merupakan suatu
rangkaian tindakan bersifat pervasif dan menjadi bagian tidak terpisahkan,
bukan hanya sebagai tambahan dari infrastruktur entitas
2. pengendalian
dijalankan oleh orang.pengendalian intern bukan hanya terdiri dari pedoman
kebijakan dan formulir, namun dijalankan oleh orang dari setiap jenjang
organisasi, yang menckup dewan komisaris, manajemen dan personel lain.
3. pengendlian intern
dapat diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai, bukan keyakinan mutlak,
bagi manajemen dan komisaris entitas.
4. pengendalian ditujukan
untuk mencpai tujuan yang saling berkaitan: pelaporan, keuangan, keparuhan dan
operasi.
Pengendalian terdiri dari lima komponen yang saling terkait
berikut ini :
a) Lingkungan
pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran
pengendalian orang-orangnya.
b) Penaksiran resiko
adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap resiko yang relevan untuk
mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana resiko
harus dikelola
c) Aktivitas pengendalian
adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen
dilaksanakan.
d) Informasi dan
komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapandan pertukaran informasi dalam
suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab
mereka.
e) Pemantauan adalah
proses yang menentukan kualitas kerja pengendalian intern sepanjang waktu.
B. Peran dan Tanggung Jawab
Beberapa pihak yang bertanggung jawab dalam suatu organisasi
:
1. Manajemen. Merupakan
tanggung jawab manajemen untuk menciptakan pengendalian intern yang efektif.
2. Dewan Direksi dan
Komite Audit. Dewan direksi harus menentukan bahwa manajemen telah memenuhi
tanggung jawabnya untuk menciptakan dan memelihara pengendalian intern. Komite
audit (atau bila tidak ada, dewan direksi sendiri) harus waspada dalam
mengidentifikasi keberadaan penolakan manajemen atas pengendalian atau
pelaporan keuangan yang curang, dan segera mengambil tindakan yang diperlukan
untuk membatasi tindakan yang tidak sesuai oleh manajemen.
3. Auditor Internal.
Auditor internal harus memeriksa dan mengevaluasi kecukupan pengendalian intern
suatu entitas secara periodic dan membuat rekomendasi untuk perbaikan, tapi
mereka tidak memiliki tanggung jawab utama untuk menciptakan dan memelihara
pengendalian intern.
4. Personel Entitas
Lainnya. Peran dan tanggung jawab dari semua personel lain yang menyediakan
informasi kepada, atau menggunakan informasi yang disediakan oleh system yang
mencakup pengendalian intern, harus memahami bahwa mereka memiliki tanggung
jawab untuk mengkomunikasikan masalah apapun yang tidak sesuai dengan
pengendalian atau tindakan melawan hukum yang mereka temui kepada tingkat yang
lebih tinggi dalam organisasi.
5. Auditor Independen.
Seorang akuntan public dapat melakukan perikatan atestasi terpisah untuk
memeriksa dan melaporkan kepada pihak eksternal mengenai asersi manajemen
terpisah atas pengendalian intern entitas.
6. Pihak Eksternal
Lainnya.
C. Keterbatasan
Pengendalian Intern Suatu Entitas
Terlepas dari bagaimana bagusnya desain dan operasinya,
pengendalian intern hanya dapat memberikan keyakinan memadai bagi manajemen dan
dewan komisaris berkaitan dengan pencapaian tujuan pengendalian intern entitas.
Kemungkinan pencapaian tersebut dipengaruhi oleh
keterbatasan bawaan yang melekat dalam pengendalian intern.Hal ini mencakup
kenyataan bahwa pertimbangan manusia dalam pengambilan keputusan dapat salah
dan bahwa pengendalian inten dapat rusak karena kegagalan yang bersifat
manusiawi tersebut, seperti kekeliruan atau kesalahan yang sifatnya sederhana.
Disamping itu pengendalian dapat tidak efektif karena adanya
kolusi di antara dua orang atau lebih atau manajemen mengesampingkan
pengendalian intern. Factor lain yang memebatasi pengendalian intern adalah
biaya pengendalian intern entitas tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan
dari pengendalian tersebut.
Meskipun hubungan manfaat-biaya merupakan kriteria utama
yang harus dipertimbangkan dalam pendesainan pengendalian intern, pengukuran
secara tepat biaya dan manfaat umumnya tidak mungkin dilakukan. Oleh karena
itu, manajemen melakukan estimasi kualitatif dan kuantitatif serta pertimbangan
dalam menilai hubungan biaya manfaat tersebut.
Berikut ini adalah keterbatasan bawaan yang melekat dalam setiap
pengendalian intern :
1. Kesalahan dalam
pertimbangan
Kadang – kadang, manajemen dan personel lainnya dapat
melakukan pertimbangan yang buruk dalam membuat keputusan bisnis atau dalam
melaksanakan tugas rutin karena informasi yang tidak mencukupi, keterbatasan
waktu, atau prosedur lainnya.
2. Gangguan
Kemacetan dalam melaksanakan pengendalian dapat terjadi
karena adanya gangguan ketika personel salah memahami instruksi atau membuta
kekeliruan akibat kecerobohan, kebingungan, atau kelelahan. Perubahan sementara
atau permanen dalam personel atau dalam sistem atau prosedur juga dapat
berkontribusi pada teradinya kemacetan.
3. Kolusi
Individu yang bertindak bersama, seperti karyawan yang
melaksanakan suatu pengendalian penting bertindak bersama dengan karyawan lain,
konsumen atau pemasok, dapat melakukan sekaligus menutupi kecurangan sehingga
tidak dapat dideteksi oleh pengendalian internal
4. Pengabaian dalam
manajemen
Manajemen dapat mengesampingkan kebijakan atau prosedur
tertulis untuk tujuan tidak sah seperti keuntungan pribadi atau presentasi
mengenai kondisi keuangan suatu entitas yang dinaikkan ( misal, menaikkan laba
yang dilaporkan untuk menaikkan pembayaran bonus atau nilai pasar dari saham
entitas ). Praktik pengabaian termasuk membuat penyajian yang salah dengan
sengaja kepada auditor dan lainnya seperti menerbitkan dokumen palsu untuk
mendukung pencatatan transaksi penjualan fiktif
5. Biaya lawan manfaat
Biaya pengendalian internal suatu entitas seharusnya tidak
melebihi manfaat yang diharapkan untuk diperoleh. Karena pengukuran yang tepat
baik dari biaya dan manfaat biasanya tidak memungkinkan, manajemen harus
membuat baik estimasi kuantitatif maupun kualitatif dalam mengevaluasi hubungan
antara biaya dan manfaat.
Pengendalian intern terdiri atas lima komponen yang saling
terkait berikut ini :
1. Lingkungan
Pengendalian
Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi,
mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian
merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin
dan struktur.
Lingkungan pengendalian mencakup hal-hal berikut ini:
- Integritas
dan nilai etika
- Untuk
menekankan pentingnya integritas dan nilai etika di antara semua personel
organisasi, CEO dan anggota manajemen puncak lainnya harus :
- Menetapkan
suasana melalui contoh mendemonstrasikan integritas dan mempraktikkan standar
yang tinggi dari perilaku etis
- Mengkomunikasikan
kepada semua karyawan, baik secara verbal melalui pernyataan kebijakan tertulis
dan kode etik perilaku, bahwa hal yang sama diharapkan dari mereka, bahwasetiap
karyawan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan pelanggaran yang ia ketahui
atau yang mungkin akan terjadi kepada tingkat yang lebih tinggi dalam
organisasi, dan bahwa pelanggaran akan dikenakan denda.
- Memberikan
bimbingan moral kepada karyawan yang memiliki latar belakang moral kurang baik
yang telah mengakibatkan mereka tidak mempedulikan mana yang baik dan yang
buruk.
- Mengurangi
atau menghilangkan insentif dan godaan yang dapat mengarahkan individu untuk melakukan
tindakan yang tidak jujur, melawan hukum, atau tidak etis.
2. Komitmen terhadap
kompetensi
Untuk mencapai tujuan entitas, personel pada setiap
tingkatan dalam organisasi harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang
diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan mereka secara efektif. Komitmen
terhadap kompetensi mencakup pertimbangan manajemen mengeneai pengetahuan dan
keahlian yang diperlukan, dan bauran dari intelegensi, pelatihan, dan
pengalaman yang diperlukan untuk mengembangkan kompetensi tersebut.
3. Partisipasi dewan
komisaris atau komite audit
Komposisi dewan direksi dan komita audit dan cara mereka
melaksanakan tanggung jawab atas kekuasaan dan kekeliruan memiliki dampak yang
besar terhadap lingkungan pengendalian. Faktor-faktor yang mempengaruhi
efektivitas dari dewan direksi dan komite audit termasuk independensi mereka
dari manajemen, yang berhubungan dengan proporsi direksi dari luar perusahaan,
pengalaman dan status dari anggota, sifat dan luasnya keterlibatan mereka dalam
aktivitas manajemen serta pengamatan mereka terhadap aktivitas manajemen;
kesesuaian tindak tanduk mereka; tingkat di mana mereka memberikan dan mencari
pertanyaan yang sulit dengan manajemen; serta sifat dan luasnya interaksi
mereka dengan auditor internal dan auditor eksternal. Komite audit yang hanya
terdiri dari direksi dari luar perusahaan dapat berkontribusi secara signifikan
terhadap pemenuhan tujuan pelaporan keuangan suatu entitas dengan melaksanakan
pemeriksaan terhadap kekeliruan pelaporan keuangan dan dengan meningkatkan
independensi auditor eksternal.
4. Struktur organisasi
Struktur organisasi berkontribusi terhadap kemampuan suatu
entitas untuk memenuhi tujuan dengan menyediakan kerangka kerja menyeluruh atas
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pemantauan aktivitas suatu entitas.
Mengembangkan struktur organisasi suatu entitas melibatkan penentuan bidang
kunci dari wewenang dan tanggung jawab, serta garis pelaporan yang tepat. Hal
ini sebagian akan tergantung pada ukuran entitas dan sifat aktivitasnya.
Struktur organisasi entitas biasanya digambarkan dalam suatu bagan organisasi
yang harus secara akurat merefleksikan garis wewenang dan hubungan pelaporan.
Manajemen harus member perhatian tidak hanya pada operasi entitas, tetapi juga
pada struktur informasi dari teknologi informasi dan system informasi
akuntansi. Auditor perlu memahami hubungan ini untuk menilai lingkungan
pengendalian secara tepat dan bagaimana hubungan tersebut dapat mempengaruhi
efektivitas pengendalian tertentu.
5. Pemberian wewenang dan
tanggung jawab
Penetapan wewenang dan tanggung jawab merupakan perpanjangan
dari pengembangan suatu struktur organisasi. Wewenang dan tanggung jawab
mencakup penjelasan-penjelasan mengenai bagaimana dan kepada siapa wewenang dan
tanggung jawab untuk semua aktivitas entitas dibebankan, dan harus memungkinkan
setiap individu untuk mengetahui (1) bagaimana tindakannya saling berhubungan
dengan individu lainnya dalam memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan
entitas, dan (2) setiap individu akan betanggung jawab atas hal apa. Faktor ini
juga mencakup kebijakan berkenaan dengan praktik bisnis yang sesuai,
pengetahuan dan pengalaman personel kunci, dan sumberdaya yang tersedia untuk
melaksanakan tugas.
6. Kebijakan dan praktik
sumber daya manusia
Kebijakan dan prosedur sumberdaya manusia (human resources
policies and procedures) yang diterapkan akan menjamin bahwa personel entitas
memiliki tingkat integritas, nilai etika, dan kompetensi yang diharapkan.
Praktik tersebut mencakup perekrutan dan proses penyelesaian yang dikembangkan
dengan baik; orientasi personel baru terhadap budaya dan gaya operasi entitas,
kebijakan pelatihan yang mengkomunikasikan peran prospektif dan tanggung jawab;
tindakan pendisiplinan untuk pelanggaran terhadap perilaku yang diharapkan;
pengevaluasian, konseling, dan mempromosikan orang berdasarkan penilaian
kinerja periodik; serta program kompensasi yang memotivasi dan memberikan
penghargaan atas kinerja yang tinggi sambil menghindari disinsentif terhadap perilaku
etis.
D. Penaksiran Risiko
Risiko yang relevan dengan pelaporan keuangan mencakup
peristiwa dan keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara
negative mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas,
dan melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan
keuangan.
Risiko dapat timbul atau berubah karena keadaan berikut ini:
- Perubahan
dalam lingkungan operasi
- Personel
baru
- System
informasi yang baru atau yang diperbaiki
- Teknologi baru
- Lini
produk, produk atau aktivitas baru
- Restrukturisasi
koporasi
- Operasi
luar negeri
- Standar
akuntansi baru
E. Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang
membantu memastikan bahwa arahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut
membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi risiko
dalam pencapaian tujuan entitas sudah dilaksanakan.
Aktivitas pengendalian mempunyai berbagai tujuan dan
diterapkan di berbagai tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas
pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai
kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan hal-hal berikut ini:
- Review
terhadap kinerja
- Pengendalian
phisik
- Pengendalian
informasi
Pengendalian pemrosesan informasi (information processing
controls) mengacu pada resiko yang berhubungan dengan otorisasi, kelengkapan, dan
akurasi transaksi. Pengendalian ini relevan dengan audit laporan keuangan.
F. Pengendalian
Umum
Tujuan dari pengendalian umum (general controls) adalah
untuk mengendalikan pengembangan program, perubahan program, operasi komputer,
dan untuk mengamankan akses terhadap data dan program. Berikut adalah lima
jenis pengendalian umum yang diakui secara luas:
a. Pengendalian
organisasi dan operasi
b. Pengendalian pengembangan
sistem dan dokumentasi
c. Pengendalian
perangkat keras dan sistem perangkat lunak
d. Pengendalian akses
e. Pengendalian data dan
prosedur
Pengendalian umum komputer berkenaan dengan lingkungan
teknologi informasi dan semua aktivitas teknologi informasi sebagai kebalikan
dari aplikasi teknologi informasi tunggal. Oleh karena itu, dampak dari
pengendalian tersebut meresap secara mendalam. Jika auditor dapat memperoleh
bukti bahwa pengendalian umum berfungsi secara efektif. Sebaliknya, kekurangan
dalam pengendalian umum mungkin mempengaruhi banyak aplikasi dan dapat mencegah
auditor dari penilaian resiko pengendalian di bawah maksimum untuk banyak
aplikasi dan siklus transaksi.
G. Pengendalian Organisasi dan
Operasi
Pengendalian Organisasi dan Operasi (organization and
operation controls) berhubungan dengan faktor pengendalian fikosofi dan gaya
perasi manajemen dan struktur organisasi. Selain itu, pengendalian umum
tersebut berkaitan dengan pemisahan tugas dalam departemen teknologi informasi
dan antara departemen teknologi informasi dan departemen pemakai informasi.
Kelemahan dalam pengendalian ini biasanya mempengaruhi semua aplikasi teknologi
informasi.
H. Pemisahan tugas
Pemisahan tugas melibatkan pemastian bahwa individu tidak
melaksanakan tugas yang tidak seimbang. Tugas dianggap tidak seimbang dari
sudut pandang pengendalian ketika memungkinkan individu untuk melakukan suatu
kekeliruan atau kecurangan dan kemudian berada pada posisi untuk menutupinya
dalam pelaksanaan tugas normalnya. Sebagai contoh, individu yang memroses
pengiriman kas dari pelanggan (memiliki akses pada penjagaan aktiva) seharusnya
tidak memiliki juga otoritas untuk menyetujui dan mencatat kredit dalam akun
pelanggan untuk retur penjualan dan penyisihan atas penghapusan (melaksanakan
transaki). Dalam kasus semacam ini, individu dapat mencuri pengiriman kas dan
menutupi pencurian tersebut dengan mencatat suatu retur penjualan atau
penyisihan atau penghapusan piutang tak tertagih.
Pemisahan tugas yang baik juga melibatkan pembandingan
akuntabilitas yang tercatat dengan aktiva di tangan. Sebagai contoh,
pengendalian intern yang baik melibatkan rekonsiliasi bank independen yang
membandingkan saldo bank dengan saldo buku perusahaan untuk setiap akun bank.
Catatan persediaan perpetual juga harus dibandingkan secara periodik dengan
persediaan yang ada di tangan.
Alasan tersebut mendukung pemisahan tugas dalam dua jenis
situasi berikut :
1. Tanggung jawab untuk
melaksanakan transaksi, mencatat transaksi dan memelihara penjagaan aktiva yang
dihasilkan dari transaksi harus dibebankan kepada individu atau departemen yang
berbeda. Sebagi contoh, personel departemen pembelian harus mengeluarkan
pesanan pembelian, personel departemen akuntansi harus memelihara akuntabilitas
tercatat, dan personel ruang penyimpanan harus melaksanakan penjagaan barang.
Sebelum mencatat pembelian, personel akuntansi harusnya memastikan bahwa
pembelian telah diotorisasi dan barang yang dipesan telah diterima. Jurnal akuntansi
pada dasarnya menyediakan suatu dasar akuntabilitas untuk barang yang ada dalam
ruang penyimpanan. Lebih lanjut, individu yang bertanggung jawab untuk
melakukan pencatatan transaksi (seperti penerimaan kas), seharusnya tidak
memiliki tanggung jawab untuk memelihara akuntabilitas tercatat (rekonsiliasi
bank).
2. Harus terdapat
pemisahan tugas yang tepat di dalam departemen tenknologi informasi dan antara
departemen teknologi informasi dengan departemen pemakai informasi. Beberapa
fungsi dalam teknologi informasi---pengembangan sistem, operasi, pengendalian
data, dan administrasi keamanan---seharusnya dipisahkan. Selain itu, teknologi
informasi seharusnya tidak memperbaiki data yang dikirimkan oleh departemen
pemakai informasi, dan secara organisasi harus independen dari departemen
pemakai informasi. Pemisahan tugas dalam teknologi informasi sangat penting
karena mempertimbangkan aspek penting dari pengendalian umum.
Ketika tugas dipisahkan dengan suatu cara hingga pekerjaan
dari satu individu secara otomatis menyediakan pengecekan silang dari pekerjaan
individu lain, manfaat tambahan dari pengujian independen selalu melibatkan
pemisahan tugas, tetapi pemisahan tugas tidak selalu melibatkan suatu pengujian
independen.
I. Informasi
dan Komunikasi
Sistem informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan
keuangan, yang meliputi system akuntansi terdiri atas metode dan catatan yang
dibangun untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan transaksi entitas
(baik peristiwa maupun kondisi) dan untuk memelihara akuntabilitas bagi asset,
utang, dan ekuitas yang bersangkutan. Kualitas informasi yang dihasilkan dari
system tersebut berdampak terhadap kemampuan manajemen untuk membuat keputusan
yang semestinya dalam mengendalikan aktivitas entitas dan menyiapkan laporan
keuangan yang andal.
Komunikasi mencakup penyediaan suatu pemahaman tentang peran
dan tanggung jawab indivisual berkaitan dengan pengendalian intern terhadap
pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang system
informasi yang relevan dengan pelaporan keuangan untuk memahami:
- Golongan
transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan.
- Bagaimana
transaksi tersebut dimulai
- Catatan
akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang
tercakup dalam pengolahan dan pelaporan transaksi.
- Pengolahan
akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan masuk kedalam
laporan keuangan, termasuk ala telektronik yang digunakan untuk mengirim,
memproses, memelihara dan mengakses informasi.
J. Pemantauan
Pemantauan adalah proses penentuan kualitas kinerja
pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan ini mencakup penentuan desain
dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses
ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus,
mengevaluasi secara terpisah, atau dengan kombinasi keduanya. Di berbagai
entitas, auditor intern atau personel yang melakukan pekerjaan serupa memberikan
kontribusi dalam memantau aktivitas entitas.
Hubungan Pengendalian Intern dengan Ruang lingkup (Scope)
Pemeriksaan
Jika pengendalian intern suatu satuan usaha lemah, maka
kemungkinan terjadinya kesalahan, ketidak akuratan atau pun kecurangan dalam perusahaan
sangat besar. Bagi akuntan public, hal tersebut menimbulkan risiko yang besar,
dalam arti risiko untuk memberikan opini tidak sesuai dengan kenyataan, jika
auditor kurang hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan tidak cukup banyak
mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pendapat yang diberikannya.
Untuk mencegah kemungkinan tersebut, jika dari hasil
pemahaman dan evaluasi atas pengendalian intern perusahaan auditor menyimpulkan
bahwa pengendalian intern tidak berjalan efektif, maka auditor harus memperluas
scope pemeriksaannya pada waktu melakukan substantive test. Sebaliknya jika
auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern berjalan efektif, maka scope
pemeriksaan pada waktu melakukan substantive test bias dipersempit.
K. Bagaimana Melakukan
Pemahaman dan Mengevaluasi Atas
1. Pengendalian Intern
Auditor harus mendokumentasikan pemahamannya tentang
komponen pengendalian intern entitas yang diperoleh untuk merencanakan audit.
Bentuk dan isi dokumen dipengaruhi oleh ukuran dan kompleksitas entitas, serta
sifat pengendalian intern entitas.
Pemahaman dan evaluasi atas pengendalian intern merupakan
bagian yang sangat penting dalam proses pemeriksaan oleh akuntan public. Karena
baik buruknya pengendalian intern akan memberikan pengaruh yang besar terhadap:
2. Keamanan harta
perusahaan
3. Dapat dipercayai atau
tidaknya laporan keuangan perusahaan
4. Lama atau cepatnya
proses pemeriksaan akuntan
5. Tinggi rendahnya audit
fee
6. Jenis opini yang akan
diberikan akuntan public
7. Flow Chart
(BaganArus)Flow chart manggambarkan arus dokumen dalam system dan prosedur
disuatu unit usaha, misalnya dalam flow chart untuk system dan prosedur
pembelian, utang dan pengeluaran kas, digambarkan arus dokumen mulai dari
permintaan pembelian (purchase requisition), order pembelian (order purchase),
sampai dengan pelunasan utang yang berasal dari pembelian tersebut.Untuk
auditor yang terlatih baik, penggunaan flow chart lebih disukai, karena auditor
bias cepat melihat apa saja kelemahan-kelemahan dan kebaikan-kebaikan dari
suatu system dan prosedur.Setelah flow chart dibuat, auditor harus melakukan
walk through, yaitu mengambil dua atau tiga dokumen untuk mentest apakah
prosedur dijalankan sesuai dengan apa yang digambarkan dalam flow chart.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
• Dalam akuntansi, SPI yang berlaku dalam perusahaan/entitas
merupakan faktor yang menentukan keandalan laporan keuangan yang dihasilkan
oleh entitas tersebut. Oleh karena itu dalam memberikan pendapat atas kewajaran
laporan yang di auditnya, Auditor meletakkan kepercayaan atas efektivitas SPI
dalam mencegah terjadinya kesalahan yang material dalam proses akuntansi.
• Pengendalian intern merupakan suatu proses-yang dijalankan
oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain entitas-yang didesain untuk
memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut
ini :
(a) keandalan pelaporan keuangan,
(b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan
(c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
• Arti pentingnya SPI bagi manajemen dan auditor independen
karena manajemen tidak dapat melakukan pengendalian secara langsung atau secara
pribadi terhadap jalannya perusahaan. Pengecekan dan review yang melekat pada
sistem pengendalian intern yang baik dapat akan pula melindungi dari kelemahan
manusia dan mengurangi kekeliruan dan penyimpngan yang akan terjadi, tidak
praktis bagi auditor untuk melakukan pengauditan secara menyeluruh atau secara
detail untuk hampir semua transaksi perusahaan dalam waktu dan biaya terbatas.
• Pemahaman auditor tentang struktur pengendalian intern
yang berkaitan dengan suatu asersi adalah untuk digunakan dalam kegiatan
mungkin atau tidaknya audit dilaksanakan, salah saji material yang potensial
dapat terjadi, resiko deteksi, perancangan pengujian substantif.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi. Auditing (Buku 1), Salemba Empat. Jakarta:2002.
https://ovy19.wordpress.com/2009/11/04/pengendalian-internal/
( 1 PM, 17 - Oktober - 2018 )
Tugas individu :
Standar dan Panduan Audit Sistem Informasi
Panduan Audit sistem
informasi
Panduan
yang dipergunakan dalam Audit Sistem Informasi di Indonesia adalah Standar
Atestasi, dan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh organisasi profesi akuntansi
(IAI di Indonesia, AICPA di USA, atau CICA untuk Kanada), maupun yang lebih
khusus lagi, yaitu dari ISACA atau IIA. Model referensi sistem pengendalian
intern (internal controls model/framework) lazimnya adalah COBIT. Audit
objectives dalam audit terhadap IT governance (menurut COBIT adalah:
effectiveness, confidentiality, data integrity, availability, efficiency, dan
realibility). Karena yang diperiksa adalah tata-kelola Teknologi Informasi (IT
governance), maka yang diperiksa antara lain adalah Teknologi Informasi itu
sendiri. Karena itu istilah audit arround the computer dan audit through the computer
tidak relevan lagi di sini.
Dalam pelaksanaannya, jenis audit ini berkembang dalam
beberapa variannya:
1. Pemeriksaan Operasional (Operational Audit)
terhadap pengelolaan sistem informasinya, atau lebih tepatnya terhadap
tata-kelola Teknologi Informasi (IT governance).
2. General Information review, Audit terhadap
Sistem Informasi secara umum pada suatu organisasi tertentu.
3. Audit terhadap aplikasi tertentu yang sedang
dikembangkan (Quality Assurance pada tahap system development), Quality
Assurance pada systems development.
Di dalam audit ini, auditor bukan anggota dari tim
pengembangan sistem, tetapi membantu tim untuk meningkatkan kualitas dari
sistem yang mereka rancang dan implementasikan. Auditor mewakili pimpinan
proyek dan menejemen perusahaan untuk memonitor kegiatan tim.
· Postimplementation audit: Audit terhadap
aplikasi tertentu yang sudah dioperasikan (postimplementation audit yang
bersifat application software review).
· Audit e-business atau e-commerce, di USA ikatan
akuntan publiknya (AICPA) menawarkan jasa webtrust, bahkan juga systrust.
Audit juga dapat dilaksanakan untuk jenis lingkup penugasan
tertentu, misalnya:
· telaah lingkungan Teknologi Informasi, termasuk
aspek-aspek fisik dan infrastruktur (Physical and environmental review).
· Telaah proses bisnis dan seberapa jauh Teknologi
Informasi mendukungnya (Business continuity review).
· Telaah kepemilikan Teknologi Informasi, apakah
sewa/leasing, dimiliki oleh perusahaan sepenuhnya, atau dimiliki perusahaan
outsourcing.
· Telaah sistem jaringan dan keamanan (Network
security review).
· Telaah integritas data pada Sistem Informasi
(Data integrity review).
· Telaah administrasi sistem, meliputi: keamanan
sistem operasi, manajemen database, prosedur dan ketaatan administrasi secara
keseluruhan (System administration review).
Jadi
dapat disimpulkan bahwa pengertian audit Sistem Informasi dapat dikelompokkan
dalam dua tipe, yaitu: Audit Sistem Informasi akuntansi berbasis Teknologi
Informasi yang merupakan bagian dari kegiatan audit laporan keuangan (general
financial audit). Pemeriksaan dilakukan terhadap Sistem Akuntansi berbasis
komputer. Di pihak lain Audit Sistem Informasi juga dapat dikategorikan sebagai
jenis audit operasional, khususnya kalau pemeriksaan yang dilakukan adalah
dalam rangka penilaian terhadap kinerja unit fungsional atau fungsi Sistem
Informasi (pusat/instalasi komputer), atau untuk mengevaluasi sistem-sistem
aplikasi yang telah diimplementasikan pada suatu organisasi/perusahaan (general
information systems review), untuk memeriksa keterandalan sistem-sistem
aplikasi komputer tertentu yang sedang dikembangkan (system development) maupun
yang sudah dioperasikan (postimplementation audit).
Standar Audit Sistem Informasi
Standar Audit SI tidak lepas dari standar professional
seorang auditor SI. Standar professional adalah ukuran mutu pelaksanaan
kegiatan profesi yang menjadi pedoman bagi para anggota profesi dalam
menjalankan tanggungjawab profesinya. Standar profesional adalah batasan
kemampuan (knowledge, technical skill and professional attitude) minimal yang
harus dikuasai oleh seseorang individu untuk dapat melakukan kegiatan
profesionalnya pada masyarakat secara mandiri yang aturan-aturannya dibuat oleh
organisasi profesi yang bersangkutan. Beberapa standar audit SI yang biasa
digunakan adalahs ebagai berikut:
· ISACA
: IT Standards, Guidelines, and Tools and Techniques for Audit and Assurance
and Control Professionals
· IIA :
International Professional Practices Framework / IPPF
· IASII : Standar Audit Sistem Informasi
· BI :
Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank / SPFAIB
· BPPT : Framework, Kode Etik & Standar, Pedoman Umum Audit Teknologi
1. ISACA
ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di
bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada
tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and
Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk
merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi. ISACA
telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota
ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar,
profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor
internal. Jaringan ISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih
dari 60 negara, termasuk di Indonesia.
2. IIA COSO
Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway
Commission, atau disingkat COSO, adalah suatu inisiatif dari sektor swasta
yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi
faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat
rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun suatu
definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang dapat
digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka. COSO disponsori
dan didanai oleh 5 asosiasi dan lembaga akuntansi profesional: American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA), American
Accounting Association(AAA), Financial Executives Institute (FEI), The
Institute of Internal Auditors (IIA) danThe Institute of Management
Accountants (IMA).
3. ISO 1799
ISO / IEC 17799: 2005 menetapkan pedoman dan prinsip umum
untuk memulai, menerapkan, memelihara, dan memperbaiki manajemen keamanan
informasi dalam sebuah organisasi. Tujuan yang diuraikan memberikan panduan
umum mengenai tujuan umum manajemen keamanan informasi yang diterima secara
umum. ISO / IEC 17799: 2005 berisi praktik terbaik pengendalian dan
pengendalian pengendalian di bidang pengelolaan keamanan informasi berikut:
- pengorganisasian keamanan informasi;
- manajemen aset;
- keamanan sumber daya manusia;
- keamanan fisik dan lingkungan;
- komunikasi dan manajemen operasi;
- kontrol akses;
- akuisisi sistem informasi, pengembangan dan pemeliharaan;
- manajemen insiden keamanan informasi;
- manajemen kontinuitas bisnis;
- pemenuhan.
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/ISACA
https://id.wikipedia.org/wiki/COSO
https://www.iso.org/standard/39612.html
Komentar
Posting Komentar