MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setelah krisis ekonomi yang mengguncang Asia tahun 1997-1998
membawa dampak yang besar terhadap tatanan perekonomian negara – negara di
kawasan Asia Tenggara. Setelah lebih dari sepuluh tahun pasca krisis, beberapa
negara sudah berhasil membangun kembali stabilitas perekonomian. Meski dalam
kenyataanya tingkat pertumbuhan perekonomian tiap – tiap negara berbeda. Oleh
sebab itu maka kebutuhan akan integrasi ekonomi di ASEAN saat
ini menjadi sebuah perhatian khusus. Integrasi ekonomi ASEAN disini dapat berupa penciptaan komunitas perekonomian sesama ASEAN, Yang mana diharapkan dengan terjadinya komunitas perekonomian sesama anggota ASEAN ini akan meningkatkan perdagangan setiap negara anggota, efisiensi dalam produksi, pembenahan sIstem finansial, dan membantu negara-negara yang terlambat pertumbuhannya. Dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kasawasan secara menyeluruh di pasar dunia, mendorong pertumbuhan ekomi dan meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN maka seluruh anggota sepakat untuk mewujudkan integrasi ekonomi yang lebih nyata yaitu ASEAN Economic Community
(AEC). AEC merupakan bentuk integrasi Ekonomi negara – negara ASEAN yang dirancang akan tercapai pada tahun 2015. Dimana apabila AEC tercapai maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas. Dengan mempersatukan potensi dari beberapa negara dalam satu kawasan maka diharapkan semua negara tersebut memperoleh dampak positif dari integrasi regional tersebut. Hingga pada akhirnya, ketika negara anggota ASEAN mampu mencapai integrasi ekonomi bukan tidak mungkin kedepanya akan mampu menerapkan mata uang tunggal dan menjadi basis perekonomian dunia.
ini menjadi sebuah perhatian khusus. Integrasi ekonomi ASEAN disini dapat berupa penciptaan komunitas perekonomian sesama ASEAN, Yang mana diharapkan dengan terjadinya komunitas perekonomian sesama anggota ASEAN ini akan meningkatkan perdagangan setiap negara anggota, efisiensi dalam produksi, pembenahan sIstem finansial, dan membantu negara-negara yang terlambat pertumbuhannya. Dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kasawasan secara menyeluruh di pasar dunia, mendorong pertumbuhan ekomi dan meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN maka seluruh anggota sepakat untuk mewujudkan integrasi ekonomi yang lebih nyata yaitu ASEAN Economic Community
(AEC). AEC merupakan bentuk integrasi Ekonomi negara – negara ASEAN yang dirancang akan tercapai pada tahun 2015. Dimana apabila AEC tercapai maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas. Dengan mempersatukan potensi dari beberapa negara dalam satu kawasan maka diharapkan semua negara tersebut memperoleh dampak positif dari integrasi regional tersebut. Hingga pada akhirnya, ketika negara anggota ASEAN mampu mencapai integrasi ekonomi bukan tidak mungkin kedepanya akan mampu menerapkan mata uang tunggal dan menjadi basis perekonomian dunia.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas dapat dirumuskan permasalahan
sebagai berikut :
1. Bagaimana latar belakang
dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)?
2. Elemen – Elemen apa saja
yang nantinya akan terintegrasi secara regional ?
3. Bagaimana peluang dan
tantangan untuk Indonesia dalam menghadapi MEA ?
4. Bagaimana penetapan mata
uang tunggal ASEAN ?
1.3 Manfaat
Pembahasan
1. Untuk mengetahui bagaimana
latar belakang dibentuknya MEA.
2. Untuk mengetahui elemen –
elemen apa saja yang akan terintegrasi
3. Untuk mengetahui peluang
Indonesia dalam menghadapi MEA
4. Untuk mengetahui
impelementasi mata uang tunggal ASEAN
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 SEJARAH SINGKAT ASEAN DAN MEA
ASEAN yang merupakan singkatan dari Association of
South East Asia Nation berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967. Merupakan perserikatan
negara – negara di kawasan asia tenggara untuk menggalang kerjasama regional
untuk mencapai tujuan – tujuan yang telah tertuang dalam deklarasi Bangkok yang
mana masih ditandatangani oleh lima menteri luar negeri dari Indonesia,
Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Disusul oleh Brunei Darussalam,
Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Tujuan dibentuknya ASEAN itu sendiri
antara lain untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatka perdamaian dan
stabilitas regional, meningkatkan kerjasama yang aktif.
Dan sebagai langkah nyata untuk mencapai tujuan – tujuan
terbentuknya ASEAN salah satunya adalah dengan adanya ASEAN Economic Community
atau masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Krisis keuangan dan ekonomi yang terjadi
di Asia pada tahun 1997-1998 memicu kesadaran negara – negara anggota ASEAN
tentang pentingnya peningkatan dan penguatan kerjasama intra-kawasan. Dalam
Declaration of ASEAN Concord II di Bali Oktober 2003. Ini merupakan bagian dari
upaya untuk mempererat integrasi, menyesuaikan cara pandang agar dapat lebih
tebuka dalam membahas permasalahan domestik yang berdampak pada kawasan tanpa
meninggalkan prisip – prinsip utama ASEAN yaitu saling menghormati, tidak
mencampuri urusan dalam negeri, konsesnsus, dialog, dan konsultasi.
Pada KTT ke-10 di Vientien Laos tahun 2004 disepakati
tentang realisasi ASEAN Economic Community pada 2020 dengan membentuk
komite High Level Tasks Force (HLTF) yang memiliki kewenangan dalam mewujudkan
Masyarakat Ekonomi ASEAN. Namun pada KTT ke-12 di Cebu Filipina tahun 2007
menyepakati percepatan realisasi MEA dari tahun 2020 menjadi 2015. Keputusan
untuk mempercepat ini ditetapkan dalam rangka memperkuat daya saing ASEAN dalam
menghadapi kompetisi global. Untuk itulah disusun ASEAN Charter sebagai payung
hukum, panduan terwujudnya MEA serta menjadi basis komitmen dalam
meningkatkan dan mendorong kerjasama negara anggota ASEAN.
2.2 ELEMEN – ELEMEN YANG TERINTEGRASI
A. Arus Bebas Barang
Arus barang bebas merupakan salah satu elemen dalam
mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN dengan kekuatan pasar tunggal dan
diharapkan mekanisme tesebut dapat membentuk jaringan produksi regional
ASEAN. MEA merupakan salah satu langkah komprehensif dari pedagangan
bebas ASEAN. Untuk mewujudkanya anggota ASEAN telah menyepakati ASEAN Trade in
Good Agreement (ATIGA) pada KTT ASEAN ke-14 tahun 2008 di Thailand. Yang
mana ATIGA merupakan kodifikasi atas keseluruhan kesepakatan ASEAN dalam
liberalisasi dan fasilitas perdagangan. Dimana tujuan dari ATIGA tersebut
antara lain untuk :
- Mewujudkan
kawasan arus barang bebas sebagai salah satu pronsip untuk membentuk pasar
tunggal dan basis produksi dari MEA.
- Meminimalkan
hambatan dan memperkuat kerjasama diantara negara – negara anggota ASEAN.
- Menurunkan
biaya produksi.
- Meningkatkan
perdagangan dan investasi dan efisiensi ekonomi.
- Menciptakan
pasar yang lebih besar dengan kesempatan dan skala ekonomi yang lebih besar.
- Menciptakan
kawasan investasi yang kompetitif.
Manfaat dan tantangan ATIGA bagi Indonesia :
- Terciptanya
kepastian hukum dalam menjalankan usaha di bidang perdagangan barang.
- Terbukanya
peluang untuk meningkatkan volume ekspor barang dari Indonesia ke negara –
negara anggota ASEAN lainya.
- Iklim
usaha yang semakin kondusif dengan diterapkanya penyederhanaan perizinan.
- Terciptanya
lapangan kerja baru dan terbukanya peluang pemanfaatan teknologi antar negara
anggota.
Penghapusan Non Tariff Barriers (Ntbs)
Negara anggota ASEAN sepakat dalam mewujudkan integrasi
ekonomi tahun 2015 seluruh hambatan non tariff akan dihapuskan. Untuk itu
masing – masing negara anggota diwajibkan untuk meningkatkan transparansi
dengan mematuhi prosedur dan melakukan pengapusan hambatan non-tarif yang
dilakukan dalam tiga tahap.
Trade Facilitator
Fasilitas perdagangan yang memiliki mekanisme perdagangan,
kepabeanan, proses, prosedur dan arus informasi guna menigkatkan daya saing
ekspor dan mendorong integrasi ekonomi ASEAN menuju pasar tunggal. Dengan
adanya fasilitas perdagangan ini diharapkan akan tercipta lingkungan regional
yang konsisten, transparan, dan dapat diprediksi.
Custom Integration(Integrasi Kepabeanan)
Terdapat beberapa rencana strategis dalam pengembangan
kepabeanan agar terintegrasi yang mana fokus pada : pengintegrasian
struktur, merancang ASEAN e-customs (modernisasi klasifikasi tariff
penilaian penentuan asal barang), penguatan sumberdaya manusia, peningkatan
kerjasama internasional terkait, pengurangan perbedaan sistem kepabeanan antar
negara anggota, dan penerapan teknik pengelolaan resiko serta kontrol berbasis
audit.
Asean Single Window
ASEAN single window merupaan sistem elektronik yang akan
mengitegrasikan informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan
dan pengeluaran barang yang menjamin keamanan data dan informasi serta
memadukan alur dan proses antar sistem internal yang secara otomatis meliputi
sitem kepabeanan, perizinan, kepelabuhan dan sistem – sistem lainya.
B. Arus Bebas Investasi
Untuk meningkatkan daya saing negara anggota ASEAN agar
menarik penanam modal asing adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Sebelumnya ASEAN telah menciptakan kerangka terkait dengan penanaman modal
asing dan dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini, ASEAN telah
memiliki persetujuan di bidang investasi yang lebih konprehensif dengan 4 pilar
antara lain :
- Perlindungan
investasi, bertujuan untuk menyediakan perlindungan kepada investor. Yang
didalamnya sudah mencangkup tentang mekanisme sengketa, aturan transfer dan
repatriasi modal, serta perlakuan kompensasi atas kerugian akibat adanya
sengketa.
- Fasilitas
dan kerjasama bertujuan untuk menyediakan peraturan, ketentuan, kebijakan,
prosedur investasi yang transparan. Yang didalamnya mencangkup tindakan
mengharmonisasikan kebijakan investasi.
- Promosi
dan awareness yang bertujuan untuk mempromosikan ASEAN sebagai kawasa investasi
yang terpadu dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
- Liberalisasi
investasi secara progresif dengan menerapkan perlakuan non-diskriminasi.
C. Arus Modal Yang Lebih Bebas
Arus modal yang lebih bebas adalah untuk mendukung transaksi
keuangan yang lebih efisien. Arus modal antar negara merupaan salah satu indikator
adanya transaksi perdagangan asset. Liberalisas arus modal dalam konteks ASEAN
adalah suatu proses menghilangkan peraturan yang bersifat menghambat arus modal
atau mengontrol dalam berbagai bentuk. Upaya untuk mengembangkan dan
meningkatkan integrasi pasar modal ASEAN maka diciptakan program utama antara
lain :
- Harmonisasi
berbagai standar pasar modal ASEAN, khususnya dalam hal ketentuan penawaran
harga;
- Adanya
fleksibilitas dalam ketentuan hukum untuk penerbitan sekuritas;
- Memfasilitasi
usaha yang bersifat market driven untuk membentuk hubungan antar pasara saham
dan pasar obligasi;
- Memperkuat
struktur mekanisme pemungutan pajak penghasilan, untuk memperkuat basis
investasi bagi penerbitan surat utang.
D. Arus Bebas Tenaga Kerja
Terampil
Dengan adanya MEA maka akan terbuka kesempatan kerja
seluas-luasnya bagi warga negara anggota ASEAN. Para warga negara dapat keluar
masuk dari satu negara ke negara lainya guna mendapatkan pekerjaan tanpa adanya
hambatan di negara yang dituju.Untuk mendukung upaya tersebut maka dibentuklah
Mutual Recognition Arrangement (MRA) sebagai kesepakatan yang diakui bersama
oleh seluruh negera anggota ASEAN untuk mengakui atau menerima beberapa atau
semua aspek hasil penilaian seperti hasil tes maupun sertifikat. Pembentukan
MRA tersebut untuk menciptakan prosedur dan mekanisme akreditasi untuk
mendapatkan kesetaraan.
2.3 . PROSES MENUJU KESEPAKATAN MEA
A. Asean Vision 2020
Pada KTT ke- 2 Asean tanggal 15 Desember 1997 di Kuala
Lumpur Malaysia, para pemiimpin ASEAN mengesahkan visi ASEAN 2020 dengan tujuan
:
- Menciptakan
kawasan ekonomi ASEAN yang stabil, makmur, dan memiliki daya saing tinggi yang
ditandai dengan arus lalu lintas barang, jasa, dan investasi yang bebas.
Pembangunan ekonomi yang merata serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
sosial ekonomi.
- Mempercepat
liberalisasi perdagangan dibidang jasa.
- Meningkatkan
pergerakan tenaga profesional dan jasa lainnya secara bebas di kawasan ASEAN.
B. Hanoi Plan Of Action
Pada KTT ke-6 ASEAN tanggal 16 Desember 1998 di Hanoi –
Vietnam, para pemimpin ASEAN mengesahkan rencana aksi Hanoi ( Hanoi Plan Of
Action / HPA ) yang merupakan langkah awal untuk merealisasikan tujuan
dari Visi 2020 ASEAN. Rencana ini memiliki batasan waktu 6 tahun yakni
1999-2004. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN mengeluarkan Statement on Bold
Measures dengan tujuan untuk mengembalikan kepercayaan pelaku usaha,
mempercepat pemulihan ekonomi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi setelah
krisis ekonomi dan financial.
C. Roadmap for Intergration of
ASEAN (RIA)
Pada KTT ke-7 ASEAN tanggal 5 November 2001 di Bandar Seri
Bengawan – Brunei Darusalam dibentuk roadmap for intergration of ASEAN ( RIA).
Di bidang perdagangan jasa sejumlah aksi telah dipetakan, antaralain :
- Mengembangkan
dan menggunakan pendekatan alternative untuk liberalisasi
- Mengupayakan
penerapan kerangka regulasi yang sesuai
- Menghapuskan
semua halangan yang menghambat pergerakan bebas perdagangan jasa di kawasan
ASEAN
- Menyelesaikan
kesepakatan pengakuan timbale balik (MRA) di bidang jasa professional
D. Bali Corcord II
Krisis keuangan dan ekonomi pada 1997-1998 di Asia Tenggara
memicu kesadaran negara-negara ASEAN mengenai pentingnya peningkatan dan
penguatan kerjasama intra kawasan. ASEAN Economic Community merupakan konsep
yang mulai digunakan dalam Bali Concord II bulan Oktober 2003 kemudian
ASEAN mengadopsi Bali Concord II pada KTT ke-9. ASEAN di Bali tahun 2003 yang
menyetujui pembentukan komunitas ASEAn. Pembentukan komunikasi ASEAN ini
merupakan bagian dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat intergrasi ASEAN.
Komunitas ASEAN mengalami kemajuan di KTT ke-10. ASEAN di Vientianie Laos 2004 dengan
disetujuinya Vientianie Action Program (VAP) 2004-2010 yangf merupakan strategi
& program kerja untuk mewujudkan ASEAN vision. Pencapaian ASEAN community
semakin menguat dengan ditanda tanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration
of the Estabilishmen of on ASEAN Comunnity by 2015 oleh para pemimpin ASEAN
pada KTT ke-12 di Cebu, Filipina 13 january 2007.
E. ASEAN Charter (piagam
ASEAN)
Guna mempercepat langkah kesepakatan intergrasi ekonomi
tersebut, ASEAN menyusun ASEAN Charter sebagai payung hokum yang menjadi basis
komitmen dalam meningkatkan dan mendorong kerjasama diantara Negara-negara
ASEAN.
F. ASEAN Economic Community
(AEC)
ASEAN Economic Community Blueprint yang merupakan paduan
untuk terwujudnya MEA. Bluprint merupakan pedoman bagi Negara-negara ASEAN
untuk mencapai AEC 2015. MEA Blueprint memuat 4 kerangka utama :
- ASEAN
sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan element aliran
bebas barang, jasa investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih
bebas
- ASEAN
sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi dengan elemen peraturan
kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan
infrastruktur , perpajakan dan e-commerce.
- ASEAN
sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen
pengembangan usaha kecil dan menengah dan prakarsa intergrasi ASEAN untuk
Negara-negara CMLV (cambodja, Myanmar , laos dan Vietnam)
- ASEAN
sebagai kawasan yang terintregasi secara penuh dengan perekonomian global
dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi diluar kawasan dan
meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
G. Roadmap For An Asean
Community ( 2009-2015)
Sebuah gagasan baru untuk mengimplementasikan secara tepat
waktu tiga blueprint ASEAN community, yaitu :
- ASEAN
political – Security Community Blueprint
- ASEAN
Economic Community Blueprint
- ASEAN
sosio Culture Community Blueprint
2.4 STRUKTUR KELEMBAGAAN ASEAN ECONOMIC COMMUNITY
Sesuai dengan piagam ASEAN dibentuk
struktur kelembagaan ASEAN yang terdiri dari :
a. ASEAN Summit
merupakan pertemuan tingkat kepala Negara yang berlangsung 2x dalam setahun dan
di selenggarakan secara bergiilir berdasarkan alphabet dari Negara-negara yang
menjabat sebagai ketua ASEAN
b. ASEAN Coordinating Council
Dewan yang dibentuk untuk mengkoordinasi seluruh pertemuan
tingkat menteri ASEAN
c. ASEAN Economic
Community Council (AEC Council)
Merupakan dewan yang mengkoordinasi semua economic sektoral
seperti bidanh perdagangan, keuangan, pertanian dan kehutanan energy
perhubungan, pariwisata dan telekomunikasi. Pertemuan dilaksanakan
sekurang-kurangnya 2x setahun
d. ASEAN Economic Ministers
(AEM) merupakan dewan menteri yang mengkoordinasikan negoisasi dan proses
implementasi intergrasi ekonomi
e. ASEAN Free Trade Area
Council ( AFTA Council )
Dewan menteri ASEAN yang pada umumnya diwakili oleh menteri
ekonomi masing-masing Negara anggota. Bertanggunng jawab atas proses negoisasi
dan implementasi komitmen dari bidang perdagangan barang ASEAN
f. ASEAN investemen Area
Council (AIA Council)
Dewan menteri ASEAN yang bertanggung jawab atas proses
negoisasi dan implementasi komitmen di bidang investasi ASEAN.
g. Senior Economic Official
Meeting (SEOM)
Merupakan pertemuan ASEAN di tingkat pejabat eselon yang
menangani ekonomi. Pertemuan diadakan di emnpat kali dalam setahun
h. Coordinating Commites
Merupakan pertemuan teknis setingkat pejabat eselon 2 atau
pejabat eselon 3 di instansi terkait masing-masing Negara anggota ASEAN .
2.5 PELUANG DAN TANTANGAN YANG DIHADAPI OLEH INDONESIA
DALAM MENGHADAPI MEA
2015
a. PELUANG
- Manfaat
Integrasi Ekonomi
Kesediaan Indonesia bersama-sama dengan 9 Negara ASEAN
membentuk ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015 tentu saja didasarkan
pada keyakinan atas manfaatnya yang secara konseptual akan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kawasan ASEAN. Integrasi ekonomi dalam
mewujudan AEC 2015 melalui pembukaan dan pembentukan pasar yang lebih besar,
dorongan peningkatan efisiensi dan daya saing, serta pembukaan peluang
penyerapan tenaga kerja di kawasan ASEAN, akan meningkatkan kesejahteraan
seluruh negara di kawasan.
- Pasar
Potensial Dunia
Pewujudan AEC di tahun 2015 akan menempatkan ASEAN sebagai
kawasan pasar terbesar ke-3 di dunia setelah China dan India. Pada tahun 2008,
jumlah penduduk ASEAN sudah mencapai 584 juta orang (ASEAN Economic Community Chartbook,
2009), dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan usia
mayoritas berada pada usia produktif. Pertumbuhan ekonomi individu Negara ASEAN
juga meningkat dengan stabilitas makroekonomi ASEAN yang cukup terjaga dengan
inflasi sekitar 3,5%. Jumlah penduduk Indonesia yang terbesar di kawasan (40%
dari total penduduk ASEAN) tentu saja merupakan potensi yang sangat besar bagi
Indonesia menjadi negara ekonomi yang produktif dan dinamis yang dapat memimpin
pasar ASEAN di masa depan.
- Negara
Pengekspor
Negara-negara di kawasan ASEAN juga dikenal sebagai
negara-negara pengekspor baik produk berbasis sumber daya alam (seperti
agro-based product) maupun berbagai produk elektronik. Dengan mingkatnya harga
komoditas internasional, sebagian besar Neagara ASEAN mencatat surplus pada
transaksi berjalan. Prosepek perekonomian yang cukup baik juga menyebabkan
ASEAN menjadi tempat tujuan investasi (penanaman modal).
Pada umumnya, konsentrasi perdagangan ASEAN masih dengan
dunia meskipun cenderung menurun dan beralih ke intra-ASEAN. Data perdagangan
ASEAN menunjukkan bahwa share perdagangan ke luar ASEAN semakin menurun, dari
80,8% pada tahun 1993 turun menjadi 73,2% pada tahun 1993 menjadi 26,8% pada
tahun 2008. Hal yang sama juga terjadi dengan Indonesia dalam 5 tahun terakhir,
namun perubahannya tidak signfikan. Nilai ekspor Indonesia ke intra-ASEAN hanya
18-19% sedangan ke luar ASEAN berkisar 80-82% dari total ekspornya, hal ini
berarti peluang untuk meningkatkan ekspor ke intra-ASEAN masih harus
ditingkatkan agar laju peningkatkan ekspor ke intra-ASEAN berimbang dengan laju
peningkatan impor dari intra-ASEAN.
Indonesia sudah mencatat 10 komoditi unggulan ekspornya baik
ke dunia maupun ke intra-ASEAN selama 5 tahun terakhir ini (2004-2008) dan 10
komoditi ekspor yang potensial untuk semakin ditingkatan. Komoditi unggulan
ekspor ke dunia adalah minyak kelapa sawit, tekstil & produk tekstil,
elektronik produk hasil hutan, karet & produk karet, otomotif, alas kaki,
kakao, udang dan kopi sedangkan omoditi ekspor ke intra-ASEAN adalah minyak
petroleum mentah, timah, minyak kelapa sawit, refined copper, batubara, karet,
biji kakao, dan emas. Disamping itu, Indonesia mempunyai komoditi lainnya yang
punya peluang untuk ditingkatkan nilai ekspor ke dunia adalah perlatan kantor,
rempah-rempah, perhiasan, kerajinan, ikan & produk perikanan, minyak
atsiri, makanan olahan, tanaman obat, perlatan medis, sert kulit & produk
kulit. Tentu saja, Indonesia harus cermat mengidentifikasi tujuan pasar sesuai
dengan segmen pasar dan spesifikasi dan kualitas produk yang dihasilkan.
- Negara
Tujuan Investor
Uraian tersebut di atas merupakan fakta yang menunjukkan
bahwa ASEAN merupakan pasar dan memiliki basis produksi. Fakta-fakta tersebut
merupakan faktor yang mendorong meningkatnya investasi di dalam negeri
masing-masing anggota dan intra-ASEAN serta masuknya investasi asing ke
kawasan. Sebagai Negara dengan jumlah penduduk terbesar (40%) diantara Negara
Anggota ASEAN, Indonesia diharapkan akan mampu menarik investor ke dalam negeri
dan mendapat peluang ekonomi yang lebih besar dari Negara Anggota ASEAN
lainnya.
Dari segi peningkatan investasi, berbagai negara ASEAN
mengalami penurunan rasio investasi terhadap PDB sejak krisis, antara lain
akibat berembangnya regional hub-production. Tapi bagi Indonesia, salah
satu faktor penyebab penting penurunan rasio investasi ini adalah belum
membaiknya iklim investasi dan keterbatasan infrastruktur (pipa gas, teknologi
informasi) maupun dari sisi pembiayaan menjadi agenda. Kesempatan tersebut
membuka peluang bagi perbaikan iklim investasi Indonesia melalui pemanfaatan
program kerja sama regional, terutama dalam melancarkan program perbaikan
infrastruktur domestic. Sedangkan, kepentingan untuk harmonisasi dengan
regional menjadi prakondisi untuk menyesuaikan peraturan investasi sesuai
standar kawasan
- Daya
Saing
Liberalisasi perdagangan barang ASEAN aakan menjamin
kelancaran arus barang untuk pasokan bahan baku maupun bahan jadi di kawasan
ASEAN karena hambatan tariff non-tarif yang berarti sudah tidak lagi. Kondisi
pasar yang sudah bebas di kawasan sendirinya akan mendorong pihak produsen dan
pelaku usaha lainnya untuk memproduksi dan mendistribusikan barang yang
berualitas secara efisien sehingga mampu bersaing dengan produk-produk dari
negara lain. Di sisi lain, pasa konsumen juga mempunyai alternative pilihan
yang beragam yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, dari
yang paling murah sampai yang paling mahal. Indonesia sebagai salah satu Negara
besar yang juga memiliki tingat integrasi tinggi di sektor elektronik dan
keunggulan komparatif pada sektor berbasis sumber daya alam, berpeluang besar
untuk mengembangkan industry di sektor-sektor tersebut di dalam negeri.
- Sektor
Jasa yang Terbuka
Di bidang jasa, ASEAN juga memiliki kondisi yang
memungkinkan agar pengembangan sektor jasa dapat dibuka seluas-luasnya.
Sektor-sektor jasa prioritas yang telah ditetapkan yaitu pariwisata, kesehatan,
penerbangan dan e-ASEAN dan kemudian akan disusul dengan logistic. Namun,
perkembangan jasa prioritas di ASEAN belum merata, hanya beberapa negara ASEAN
yang mempunyai perkembangan jasa yang sudah berkembang seperti Singapura,
Malaysia dan Thailand. Kemajuan ketiga negara tersebut dapat dimanfaatkan
sebagai penggerak dan acuan untuk perembangan liberalisasi jasa di ASEAN. Lebih
lanjut, untuk liberalisasi aliran modal dapat berpengaruh pada peningkatan
sumber dana sehingga memberikan manfaat yang positif baik pada pengembangan
system keuangan, alokasi sumber daya yang efisien serta peningkatan kinerja
perekonomian secara keseluruhan.
Dari sisi jumlah tenaga kerja, Indonesia yang mempunyai
penduduk yang sangat besar dapat menyediakan tenaga kerja yang cukup dan pasar
yang besar, sehingga menjadi pusat industri. Selain itu, Indonesia dapat
menjadikan ASEAN sebagai tujuan pekerjaan guna mengisi investasi yang dilakukan
dalam rangka AEC 2015. Standarisasi yang dilakukan melalui Mutual Recognition
Arrangements (MRAs) dapat memfasilitasi pergerakan tenaga kerja tersebut.
- Aliran
Modal
Dari sisi penarikan aliran modal asing, ASEAN sebagai
kawasan dikenal sebagai tujuan penanaman modal global, termasuk CLMV khususnya
Vietnam. AEC membuka peluang bagi Indonesia untuk dapat memanfaatkan aliran
modal masuk ke kawasan yang kemudian ditempatkan di asset berdenominasi rupiah.
Aliran modal tersebut tidak saja berupa porsi dan portofolio regional tetapi
juga dalam bentuk aliran modal langsung (PMA). Sedangkan dari sisi peningkatan
kapasitas dan kualitas lembaga, peraturan terkait, maupun sumber daya manusia,
berbagai program kerja sama regional yang dilakukan tidak terlepas dari
eharusan melakukan harmonisasi, standarisasi, mauoun mengikuti MRA yang telah
disetujui bersama. Artinya aan terjadi proses perbaikan kapasitas di berbagai
institusi, sektor maupun peraturan terkait. Sebagai contoh adalah penerapan
ASEAN Single Window yang seharusnya dilakukan pada tahun 2008 (hingga
saat ini masih adalah dalam proses) untuk ASEAN-6 mengharuskan penerapan sistem
National Single Window (NSW) di masing-masing negara.
b. TANTANGAN
- Laju
Peningkatan Ekspor dan Impor
Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi
ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal didalam negeri tetapi terlebih
lagi persaingan dengan negara sesame ASEAN dan negara lain di luar ASEAN
seperti China dan India. Kinerja ekspor selama periode 2004-2008 yang berada di
urutan ke-4 setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand, dan importer tertinggi
ke-3 setelah Singapura dan Malaysia, merupakan tantangan yang sangat serius ke
depan karena telah mengakibatkan neraca perdagangan Indonesia yang deficit
terhadap beberapa Negara ASEAN tersebut.
Ancaman yang diperkirakan lebih serius lagi adalah
perdagangan bebas ASEAN dengan China. Hingga tahun 2007, nilai perdagangan
Indonesia dengan China masih mengalami surplus, akan tetapi pada tahun 2008,
Indonesia mengalami deficit ± US$ 3600 juta. Kondisi daya saing Indonesia tidak
segera diperbaiki, nilai deficit perdagangan dengan China akan semakin meningat.
Akhir-akhir ini para pelaku usaha khususnya yang bergerak di sektor industry
petrokimis hulu, baja, tekstil, alas kaki serta elektronik, menyampaikan
kekhawatirannya dengan masuknya produk-produk sejenis dari China dengan harga
yang relative lebih murah dari produsi dalam negeri (Media Indonesia, 26
Nopember 2009).
- Laju
Inflasi
Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih
tergolong tinggi bila dibandingkan dengan Negara lain di kawasan ASEAN.
Stabilitas makro masih menjadi endala peningkatan daya saing Indonesia dan
tingkat kemakmuran Indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan negara lain.
Populasi Indonesia yang terbesar di ASEAN membawa konsekuensi tersendiri bagi
pemerataan pendapatan, 3 negara ASEAN yang lebih baik dalam menarik PMA
mempunyai pendapatan per kapita yang lebih tinggi dari Indonesia.
- Dampak
Negatif Arus Modal yang Lebih Bebas
Arus modal yang lebih bebas untuk mendukung transaksi
keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan,memfasilitasi
perdagangan internasional, mendukung pengembangan sektor keuangan dan akhirnya
meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun demikian, proses
liberalisasi arus modal dapat menimbulkan ketidakstabilan melalui dampak
langsungnya pada kemungkinan pembalikan arus modal yang tiba-tiba maupun dampak
tidak langsungnyapada peningkatan permintaan domestic yang akhirnya berujung
pada tekanan inflasi. Selain itu, aliran modal yang lebih bebas di kawasan
dapat mengakibatkan terjadinya konsentrasi aliran modal ke Negara tertentu yang
dianggap memberikan potensi keuntungan lebih menarik. Hal ini kemudian dapat
menimbulkan resiko tersendiri bagi stabilitas makrekonomi.
- Kesamaan
Produk
Hal lain yang perlu dicermati adalah kesamaan keunggulan
komparatif kawasan ASEAN, khususnya di sektor pertanian, perikanan, produk
aret, produk berbasis kayu, dan eletronik. Kesamaan jenis produk ekspor
unggulan ini merupakan salah satu penyebab pangsa perdagangan intra-ASEAN yang
hanya berkisar 20-25% dari total perdagangan ASEAN. Indonesia perlu melakukan
strategi peningkatan nilai tambah bagi produk ekspornya sehingga mempunyai
karakteristi tersendiri dengan produk dari Negara-negara ASEAN lainnya.
- Daya
Saing Sektor Prioritas Integrasi
Tantangan lain yang juga dihadapi oleh Indonesia adalah
peningkatan keunggulan komparatif di setor prioritas integrasi. Saat ini
Indonesia memiliki keunggulan di sektor/komoditi seperti produk berbasis kayu,
pertanian, minyak sawit, perikanan, produk karet dan elektronik, sedangkan
untuk tekstil, elektronik, mineral (tembaga, batu bara, nikel), mesin-mesin,
produk kimia, karet dank etas masih dengan tingkat keunggulan yang terbatas.
- Daya
Saing SDM
Kemampuan bersaing SDM tenaga kerja Indonesia harus
ditingkatkan baik secara formal maupun informal. Kemampuan tersebut diharapkan
harus minimal memenuhi ketentuan dalam MRA yang telah disetujui. Pada tahun
2008-2009, mode 3 pendirian perusahaan (commercial presence) dan Mode 4 berupa
mobilitas tenaga kerja (Movement of Natural Persons) intra ASEAN akan
diberlakukan untuk sektor prioritas integrasi. Untuk itu, Indonesia harus dapat
meningkatkan kualitas tenaga erjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam
negeri maupun intra-ASEAN, untuk mencegah banjirnya tenaga kerja terampil dari
luar. Pekerjaan ini tidaklah mudah karena memerlukan adanya ceta baru sistem
pendidikan secara menyeluruh, dan sertifikasi berbagai proses terkait.
- Kepentingan
Nasional
Disadari bahwa dalam rangka integrasi ekonomi, kepentingan
nasional merupakan yang utama yang harus diamanan oleh Negara Anggota ASEAN.
Kepentingan kawasan, apabila tidak sejalan dengan kepentingan nasional,
merupakan prioritas kedua. Hal ini berdampak pada sulitnya mencapai dan
melaksanaan komitmen liberalisasi AEC Blueprint. Dapat dikatakan,
kelemahan visi dan mandat secara politik serta masalah kepemimpinan di kawasan
akan menghambat integrasi kawasan. Selama ini ASEAN selalu menggunakan
pendekatan voluntary approach dalam berbagai inisiatif kerja sama yang
terbentuk di ASEAN sehingga group pressure diantara sesame Negara Aggota lemah.
Tentu saja hal ini berkonsekuensi pada pewujudan integrasi ekonomi kawasan akan
dicapai dalam waktu yang lebih lama.
c. STRATEGI
UMUM MENUJU MEA
2015
Indonesia harus segera menyusun langkah strategis yang dapat
diimplementasikan secara target specific agar peluang pasar yang terbuka dapat
dimanfaatkan secara optimal. Langkah strategis tersebut disusun secara terpadu
diantara sektor mulai dari hulu hingga ke hilir dibawah koordinasi suatu Badan
Khusus atau Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian.
Langkah-langkah strategis setiap sektor kemudian dijabarkan
kedalam tindakan-tindakan yang mengarah pada upaya perbaikan dan pengembangan
infrastruktur fisik dan non fisik di setiap sektor dan linie dalam rangka
meningkatkan efisiensi dan mendorong kinerja ekspor harus dilakukan secara
terkoordinasi dengan seluruh sektor Pembina dan pelaku usaha. Koordinasi antar
sektor dan instansi terkait, terutama dalam menyusun kesamaan persepsi antara
pemerintah dan pelaku usaha, dan harmonisasi (reformasi) kebijakan di tingkat
pusat dan daerah harus dilakukan.
Secara garis besar, langkah strategis yang harus dilakukan
antara lain adalah melakukan:
- Penyesuaian,
persiapan dan perbaikan regulasi baik secara kolektif maupun individual
(reformasi regulasi)
- Peningkatan
kualitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun
profesional
- Penguatan
posisi usaha skala menengah, kecil, dan usaha pada umumnya
- Penguatan
kemitraan antara public dan sektor wisata
- Menciptakan
iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi (juga merupapkan
tujuan utama pemerintah dalam program reformasi komprehensif di berbagai boding
seperti perpajakan, kepabeanan, dan birokrasi)
- Pengembangan
sektor-sektor prioritas yang berdampak luas dan komoditi unggulan
- Peningatan
partisipasi instituisi pemerintah maupun swasta untu mengimplementasikan AEC Blueprint
- Reformasi
kelembagaan dan kepemerintahan. Pada hakekatnya AEC Blueprint juga
merupakan program reformasi bersama yang dapat dijadikan referensi bagi
reformasi di Negara Anggota ASEAN termasuk Indonesia
- Penyediaan
elembagaan dan permodalan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbaga
skala
- Perbaikan
infrastruktur fisik melalui pembangunan atau perbaikan infrastruktur seperti
transportasi, telekomunikasi, jalan tol, pelabuhan, revitalisasi dan
restrukturisasi industri dan lain-lain
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
ASEAN sebagai organisasi regional negara – negara Asia
Tenggara di era globalisasi ini mampu bertransformasi menjadi wadah negara
anggotanya untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian dan untuk dapat bersaing
secara global. Kebutuhan integrasi semakin besar, terlihat dari betapa
antusiasnya negara anggota ASEAN untuk menciptakan suatu regional yang
mampu mengakomodasi kegiatan perdagangan dan perekonomian antar negara. Ini
terlihat dari percepatan realisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dulunya
dicanangkan tahun 2020 menjadi 2015. Seluruh negara anggota tentu harus mempersiapkan
diri secara matang tak terkecuali Indonesia agar nantinya bukan hanya sekedar
bertahan tetapi juga mampu bersaing dengan negara anggota ASEAN. Bukan tidak
mungkin jika integrasi perdagangan terealisasi dengan baik, ASEAN akan mampu
mengintegrasikan mata uang tunggal yang merupakan bentuk integrasi regional
tertinggi. Untuk dapat merealisasikanya diperlukan kerja keras seluruh
pihak dan dengan terealisasinya MEA tahun 2015 ini tentunya diharapkan mampu
meningkatkan kesejahteraan kawasan terutama dalam bidang keamanan, sosial, dan
ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Blue Print Asean Economic Community. Departemen Perdagangan
Republik Indonesia
http://inspirasitabloid.wordpress.com/2010/08/30/wacana-penerapan-mata-uang-tunggal-asean-sebuah-komentar/diakses
pada12 Oktober 2014
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2014/09/28/mea-dan-mata-uang-tunggal-asean-691249.htmldiakses
pada12 Oktober 2014
Komentar
Posting Komentar